Culik Teman Sekolah, Pria Ini Minta Tebusan Rp 34 Juta

By nova.id, Selasa, 14 Juni 2016 | 08:31 WIB
Muhamad Z (23) (menghadap tembok) yang ditangkap Ditreskrimum Polda DIY karena menculik dan memeras (nova.id)

Tabloidnova.com - Muhamad Z (23) ditangkap Ditreskrimum Polda DIY karena menculik dan memeras.

Pria pengangguran tersebut menyekap Retno Gumilar, temannya sewaktu sekolah menengah.

Wakapolda DIY Kombes Pol AH Gani menjelaskan kasus tersebut bermula saat kakak korban yaitu Ismalikatun melaporkan hilangnya sang adik dan ada permintaan uang tebusan sebesar Rp 34 juta.

"Pelaku mengancam kalau uang tidak diberikan maka adiknya akan dijual ke germo," kata Wakapolda saat gelar perkara di Mapolda DIY Jl Ring Road Utara Sleman, Selasa (14/6/2016).

Petugas yang mendapatkan laporan melacak dan penyelidikan.

Guna menjamin keamanan korban sang kakak juga sudah sempat mentransfer uang tebusan sebesar Rp 500 ribu rupiah.

Baca juga: Bocah Kelas 2 SD Diculik Empat Orang Tak Dikenal Di Depan Ibunya

Kepolisian yang bergerak cepat hanya membutuhkan satu hari untuk melakukan penangkapan, pelaku beserta korban ditemukan berada di sebuah hotel di kawasan Bandungan Semarang Jawa Tengah,  Senin (13/6/2016) malam.

Tersangka diamankan bersama barang bukti sua buah handphone merek Nokia dan Samsung.

"Motif sementara adalah ekonomi karena pelaku ini pengangguran, dia baru melakukan sekali tapi kita masih dalami lagi," tambahnya.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolda DIY guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Khaerur Reza  / Tribun Jogja