Jaksa Sebut Mirna Pingsan Usai Minum Kopi Pesanan Jessica

By nova.id, Rabu, 15 Juni 2016 | 10:03 WIB
Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 13 Juni 2016 (nova.id)

Wayan Mirna Salihin, korban pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pingsan setelah dua menit minum es kopi vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Es kopi itu dipesan oleh Jessica dan berisi sianida. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dakwaan terhadap Jessica.

Menurut jaksa, Mirna langsung bereaksi setelah minum es kopi tersebut. Ia mengibas-ngibaskan tangan ke mulutnya karena terasa panas. Mirna sempat menyodorkan es kopi ke Jessica, namun ditolak.

Hani yang berada di samping Mirna berinisiatif mencium dan merasakan kopi Mirna. Lidah Hani langsung merasa kepahitan dan pedas.

"Sekira dua menit kemudian, akibat meminum es kopi vietnam yang telah dimasukan racun Natrium Sianida, korban Mirna langsung pingsan dalam keadaan duduk," kata JPU Ardito di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). 

Posisi Mirna saat itu dengan kepala tersandar ke belakang sofa dan mulut mengeluarkan buih. Mata mirna kosong dan kejang-kejang. Hani bereaksi setelah melihat Mirna dalam kondisi tersebut. Sedangkan Jessica hanya terdiam.

Jessica kemudian dibawa ke klinik Damayanti dan dirujuk ke RS Abdi Waluyo. Kondisi badan Mirna saat itu kaku. Sayang nyawa Mirna tak tertolong. Mirna dinyatakan tewas di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18.30 WIB.

Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com