Keingintahuan seorang anak mengenai anggota tubuh dan fungsi-fungsinya adalah hal yang wajar. Tugas orangtua lah yang harus siap memberikan pendidikan seks bagi anak. Hal ini sama pentingnya dengan hak-hak dasar yang dimiliki anak soal sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, pengembangan diri, bermain, dan berpartisipasi. Semua hak itu sudah diatur dalam Konvensi Hak Anak tahun 1990 yang juga sudah diratifikasi di Indonesia.
Dalam Konvensi Hak Anak tersebut ada 4 jenis hak perlindungan yang harus didapatkan anak. Antara lain perlindungan fisik, perlindungan emosional, perlindungan dari penelantaran, dan termasuk pula mendapat perlindungan seksual.
Belakangan, pemberitaan kekerasan seksual oleh dan pada anak mencuat kembali. Untuk itu, yang penting diketahui setiap orangtua adalah mengenali gejala yang dialami apabila anak mengalami kekerasan seksual. Kepekaan ini menjadi langkah awal untuk mencegah kejahatan atau menyembuhkan luka trauma pada korban.
Karena gejalanya tidak selalu jelas, orangtua perlu waspada sebab anak-anak mungkin saja menyimpan kejadian pelecehan/kekerasan seksual karena alasan takut atau malu dan tidak ingin menarik perhatian orang lain.
Namun, jika hal itu terjadi berulang dalam jangka panjang, inilah ciri anak alami kekeran seksual yang bisa Anda kenali, seperti yang dikutip dari buku Memetik Hikmah Ajar Program Aku dan Kamu: Pendidikan Kecakapan Hidup Sosial Untuk Anak Usia 4-6 Tahun, 2011, PKBI-Rugers WPF Indonesia.
Baca: Mengerikan, Dampak yang Akan Dialami Anak Korban Kekerasan Seksual
Balita
- Fisik: memar pada alat kelamin atau mulut, iritasi kencing, penyakit kelamin, dan sakit tenggorokan tanpa penyebab jelas (bisa merupakan indikasi seks oral), keluhan somatik seperti sakit kepala terus –menerus, sakit perut, sembelit.
- Perilaku emosional/sosial: sangat takut pada siapa pun, orang tertentu atau tempat tertentu, mengalami gangguan tidur (insomnia, mimpi buruk, mengompol), menarik diri dari lingkungan, perkembangan terhambat. Ada kalanya pada anak usia pra-sekolah, mereka mengeluh sakit karena perlakuan seksual.
- Perilaku seksual (pada anak pra-sekolah): masturbasi berlebihan, mencium secara seksual, mendesakkan tubuh, melakukan aktivitas seksual secara terang-terangan pada saudara atau teman sebaya, tahu banyak tentang aktivitas seksual, dan punya rasa ingin tahu yang berlebihan terkait masalah seksual.
Baca: 4 Metode untuk Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Usia Sekolah
- Selain tanda-tanda di atas, anak juga mungkin mengalami perubahan kemampuan belajar. Misalnya, sulit konsentrasi, nilai pelajaran turun, sering telat atau membolos, hubungan dengan teman terganggu, tidak percaya pada orang dewasa, cenderung menarik diri, mengalami rasa sedih, lesu, gangguan tidur, mimpi buruk dan terlihat tak suka disentuh atau dilihat orang.
Baca: Waspadai Orang Asing, Cara Cegah Kekerasan Seksual Anak Sejak Dini
Remaja
- Disamping menunjukkan gejala seperti di usia sekolah, remaja justru sangat mungkin melakukan hal-hal yang merusak diri sendiri. Seperti bunuh diri, mengalami gangguan makan, melarikan diri, melakukan kenakalan remaja seperti memakai narkoba atau alkohol, melakukan seks di luar nikah, mengalami kehamilan yang tak dikehendaki, melacur, hingga melakukan berbagai perilaku seksual yang tak biasa.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika orangtua mencurigai anak mengalami kekerasan seksual? Lihat halaman selanjutnya.