Pahami Lebih Lanjut, Panduan Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Sesuai Usia!

By Ade Ryani HMK, Rabu, 15 Juni 2016 | 08:15 WIB
Panduan Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Sesuai Usia (Ade Ryani HMK)

Keingintahuan seorang anak mengenai anggota tubuh dan fungsi-fungsinya adalah hal yang wajar. Tugas orangtua lah yang harus siap memberikan pendidikan seks bagi anak. Hal ini sama pentingnya dengan hak-hak dasar yang dimiliki anak soal sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, pengembangan diri, bermain, dan berpartisipasi. Semua hak itu sudah diatur dalam Konvensi Hak Anak tahun 1990 yang juga sudah diratifikasi di Indonesia.

Dalam Konvensi Hak Anak tersebut ada 4 jenis hak perlindungan yang harus didapatkan anak. Antara lain perlindungan fisik, perlindungan emosional, perlindungan dari penelantaran, dan termasuk pula mendapat perlindungan seksual.

Belakangan, pemberitaan kekerasan seksual oleh dan pada anak mencuat kembali. Untuk itu, yang penting diketahui setiap orangtua adalah mengenali gejala yang dialami apabila anak mengalami kekerasan seksual. Kepekaan ini menjadi langkah awal untuk mencegah kejahatan atau menyembuhkan luka trauma pada korban.

Karena gejalanya tidak selalu jelas, orangtua perlu waspada sebab anak-anak mungkin saja menyimpan kejadian pelecehan/kekerasan seksual karena alasan takut atau malu dan tidak ingin menarik perhatian orang lain.

Namun, jika hal itu terjadi berulang dalam jangka panjang, inilah ciri anak alami kekeran seksual yang bisa Anda kenali, seperti yang dikutip dari buku Memetik Hikmah Ajar Program Aku dan Kamu: Pendidikan Kecakapan Hidup Sosial Untuk Anak Usia 4-6 Tahun, 2011, PKBI-Rugers WPF Indonesia.

Baca: Mengerikan, Dampak yang Akan Dialami Anak Korban Kekerasan Seksual

Balita

Baca: 4 Metode untuk Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Usia Sekolah

Baca: Waspadai Orang Asing, Cara Cegah Kekerasan Seksual Anak Sejak Dini

Remaja

Lalu, apa yang harus dilakukan jika orangtua mencurigai anak mengalami kekerasan seksual? Lihat halaman selanjutnya.