KPK Amankan Uang Rp 250 Juta Milik Saipul Jamil Untuk Suap Panitera

By , Kamis, 16 Juni 2016 | 11:00 WIB
Saipul Jamil sesaat sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa orang terkait dugaan suap kasus pencabulan yang melibatkan Saipul Jamil. Salah satu dari tujuh orang yang diamankan petugas adalah kakak laki-laki Saipul Jamil, Samsul.

Menurut keterangan yang diberikan pihak KPK, kakak laki-laki Saipul Jamil menyuap panitera yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pengacara yang mendampingi Ipul. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), petugas mengamankan uang ratusan juta Rupiah sebagai bukti transaksi suap.

BACA: KPK Benarkan Ciduk Kakak Saipul Jamil Terkait Dugaan Suap Kasus Pencabulan

“Dari tangan R (inisial panitera PN Jakarta Utara, red) penyidik mendapat uang Rp 250 juta, dari tas plastik merah,” kata Irjen Pol Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK saat ditemui di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Sebelumnya, dijelaskan Basaria, KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang terkaitm di beberapa tempat berbeda. Seorang panitera diamankan di tempat bertugasnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sementara kakak Saipul Jamil diciduk di rumahnya.

BACA: Dugaan Suap, Kakak Saipul Jamil Ditangkap di Rumahnya

"Rabu 10.40 WIB, KPK mengamankan pensehat hukum BN dan K kemudian seorang panitera dari PN Jakarta Utara berinisial R di daerah Sunter, Jakarta Utara, sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R," terang Basaria.

Novrina/Tabloidnova.com