Satu Bayi Kembar Diduga Hilang di Rumah Sakit, Kasusnya Akan Dilaporkan ke Polisi

By nova.id, Senin, 20 Juni 2016 | 09:01 WIB
Konferensi pers tentang kasus bayi kembar Raudiah yang diduga disembunyikan RS Harapan Jayakarta di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jumat (nova.id)

Tabloidnova.com - Kasus dugaan hilangnya salah satu bayi kembar Raudiah Elva Ningsih (37) belum usai. Hari ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan membawa kasus tersebut ke kepolisian.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan akan melaporkan kasus dugaan hilangnya bayi kembar Raudiah ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Hari ini saya akan bawa itu lapor ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Arist, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2016).

Sedianya, Komnas PA punya rencana untuk mendampingi Raudiah mendatangi pihak Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ) dengan pihak RSHJ. Namun, rencana itu batal lantaran pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disebut akan melakukan pemeriksaan terhadap RSHJ, hari ini.

Menurut Arist, Raudiah sebenarnya berharap keterangan pihak RSJH kepada media hari Jumat (17/6/2016) memberi kejelasan soal bayinya. Tetapi, Raudiah merasa disudutkan dengan pernyataan pihak rumah sakit.

"Padahal sebenarnya dia mau dapat keterangan dari rumah sakit, tapi kok malah lain," ujar Arist.

Baca juga: Satu Bayi Kembar Hilang, Komnas PA Akan Laporkan Rumah Sakit Jika Memenuhi Unsur Pidana

Sebelumnya, kasus dugaan hilangnya bayi Raudiah terungkap saat ia mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (15/6/2016).

Raudiah yang punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RS HJ, menyatakan bahwa ia hamil gemeli. Tapi setelah operasi caesar, ia kaget karena hanya menerima satu bayi.

Pihak rumah sakit, menurut dia, menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi. Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dikatai salah satu asisten dokter.

Ibu Raudiah, Kursia juga mengalami hal yang sama. Menurut dia, dokter dan pejabat rumah sakit mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke hukum.

Raudiah kini mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.

Robertus Belarminus / Kompas.com