Tanpa Penutup Muka, Korban Pencabulan Saipul Jamil Diperiksa Polisi

By , Rabu, 22 Juni 2016 | 08:00 WIB
Korban DS memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Jakarta, ditemani tim kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar atas panggilan penyidik pada kasus Dugaan pemalsuan data yang dilaporkan pihak Saipul Jamil. (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Korban pencabulan Saipul Jamil, Dede Sulthon alias DS menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan kubu Saipul Jamil, mengenai pemalsuan data kelahiran DS. Tak sendiri, DS diperiksa bersama sang bunda.

"Hari ini agendanya memenuhi agenda penyidik atas laporan saudara Kasman (pengacara Saipul Jamil). Ini kedua kalinya, pertama hadirkan ayahnya DS, hari ini DS dan ibunya," kata pengacara DS, Osner Johnson Sianipar, saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).

Namun, tak seperti biasanya, DS tampil lebih klimis tanpa penutup wajah. DS mengenakan lengan panjang berwarna hitam, rambutnya pun disisir ke belakang. Tanpa ragu-ragu, DS menjawab semua pertanyaan awak media dengan tenang. Bahkan, sebelum pulang, DS bersedia berpose bersama sang bunda ketika awak media ingin mengabadikan kehadirannya.

Baca: Saipul Jamil ‘Cuma’ Divonis 3 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Sementara itu, Dede mengaku kecewa ketika mendengar vonis hakim yang dijatuhkan kepada Saipul Jamil. Ia berharap, dengan adanya upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saipul Jamil bisa dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.

"Untuk tiga tahun, kecewa banget, pengalihan pasal ke pasal 292. Saya maunya (Undang Undang) perlindungan anak, benar-benar ditegakkan di negeri ini," kata Dede.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com