Pembatas Kafe Olivier Halangi Kamera CCTV

By nova.id, Rabu, 20 Juli 2016 | 04:36 WIB
Aprilia Cindy Cornelia, resepsionis di Kafe Olivier dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (nova.id)

Pembatas Kafe Olivier menghalangi kamera closed circuit television (CCTV) menyorot meja yang dipesan Jessica Kumala Wongso. Jessica memesan meja nomor 54 di Kafe Olivier.

Dalam rekaman CCTV yang diputar jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016), CCTV letaknya berada sedikit ke kanan dari meja 54. Namun, terdapat pembatas Kafe Olivier yang menghalangi sorotan CCTV ke meja Jessica.

Kepastian itu disampaikan oleh Aprilia Cindy Cornelia, resepsionis Kafe Olivier saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"(Itu) pembatas. CCTV kan di atasnya," kata Cindy.

Baca juga: Penuturan Suami Mirna di Pengadilan: “Saya Kira Dia Kejang Karena Belum Makan…”

Selain pembatas berwarna hitam berbentuk besi, terdapat tanaman di sekitar meja yang dipesan Jessica. Sehingga, aktivitas di meja tersebut tak terlihat sama sekali.

Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com