Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Dermawan Salihin, mengatakan, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso seolah mengarahkan bahwa orang yang bersalah dalam kasus pembunuhan anaknya yakni pegawai Kafe Olivier.
"Mau ngomong apa aja, biarin aja. Namanya juga lawyer, dibayar. Ini arahnya ini mau nyalahin orang kecil-kecil kayak tukang kopi," ujar Dermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Hingga saat ini, Dermawan yakin bahwa orang yang membunuh Mirna dengan meracunnya adalah Jessica.
"Loh bukan salah, dia ngeracun. Salah enggak tuh orang ngeracun?" kata dia.
Pada sidang Kamis (21/7/2016) pekan lalu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, terkait pembuatan kopi.
Baca juga: Barista Kafe Olivier Peragakan Cara Membuat Es Kopi yang Diminum Mirna
Salah satu poin yang terus ditanyakan kepada Rangga adalah cara penyajian es kopi vietnam, apakah es batu atau susu yang dituangkan ke tumbler terlebih dahulu.
Sidang lanjutan Jessica akan dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari empat pegawai kafe Olivier. Hingga pukul 09.30, sidang belum dimulai.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.
Nursita Sari / Kompas.com