Diiming-imingi Baju Baru, Siswi SMA Ini Diperkosa di Losmen

By nova.id, Senin, 1 Agustus 2016 | 06:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan, Ahmad Khoiry (21), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Polisi menangkap Khoiry karena mencabuli korban Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, korban pencabulan tersebut masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). “Tersangka mencabuli korban di sebuah losmen di wilayah Kedaton,” ujar Handak, Minggu (31/7/2016).

Menurut Handak, korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orangtuanya. Pihak orangtua melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedaton. “Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” ujar Handak.

Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, pencabulan yang dilakukan Khoiry terhadap Melati (17) berawal dari perkenalan keduanya melalui pesan singkat telepon seluler. Handak mengutarakan, Khoiry mengajak Melati untuk jalan-jalan membeli baju di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.

Baca juga: Kenal Lewat Facebook, Seorang Pria Renggut Keperawanan Siswi SMA Ini

Iming-iming dibelikan pakaian, membuat korban mau ikut menemani Khoiry jalan-jalan. Bukannya ke tempat perbelanjaan, Khoiry malah membawa Melati ke sebuah losmen. Di losmen tersebut, Khoiry memaksa Melati berhubungan badan. “Korban menolak tapi tersangka mengeluarkan sebilah keris dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Handak.

Berada di bawah ancaman, Khoiry mencabuli Melati. Menurut Handak, tersangka lalu membawa pulang korban ke rumahnya dan mengancam korban untuk tak menceritakan perbuatan tersebut ke keluarganya. Handak mengutarakan, pihak keluarga curiga melihat gerak gerik Melati.

Setelah ditanyakan, Melati menceritakan apa yang dialaminya bersama Khoiry. Dari situlah, tutur Handak, pihak keluarga melapor ke polisi. Petugas Polsek Kedaton menangkap Khoiry tak jauh dari rumahnya.

Wakos Gautama / Tribunnews