Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi karena Nikahi Bocah Usia 6 Tahun

By nova.id, Rabu, 3 Agustus 2016 | 05:31 WIB
Mohammad Karim (nova.id)

Mohammad Karim, seorang lelaki berusia 60 tahun di Afganistan ditangkap polisi karena kedapatan menikahi seorang bocah perempuan berusia enam tahun.

Di hadapan polisi, Karim mengaku menikahi bocah itu, setelah dia menerima anak tersebut sebagai hadiah dari orangtua anak itu.

“Wanita itu diberikan kepada saya sebagai hadiah, dan kami menikah sehingga saya dapat membesarkannya," ungkap Karim seperti dilansir laman World Wide Weird News.

Karim mengaku kepada polisi bahwa dia belum pernah berhubungan badan dengan istrinya itu.

Kemudian, pernyataannya tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah dokter yang melakukan pengujian terhadap bocah tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah anak itu diselamatkan dan lalu dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Duh, Remaja Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bersendawa di Kelas

Nashafarin Shihab, salah satu dokter di Provinsi Ghor yang memeriksa, menyebut anak itu tidak mengalami kondisi fisik maupun psikis yang berbahaya bagi dirinya.

Satu-satunya kalimat yang diungkapkan anak ini kepada sejumlah orang yang menyelamatkannya adalah, "aku takut dengan orang itu."

Penjelasan itu disampaikan Masooma Anwar, Kepala Departemen Urusan Perempuan di Provinsi Ghor.  

Karim lalu mengaku melangsungkan pernikahan itu di hadapan 30-40 tamu, termasuk kedua orangtua si anak tersebut.

Kendati demikian, Magannad Zeman Azami, Komandan Kepolisian Provinsi Ghor mengatakan, kedua orangtua bocah itu dengan tegas membantah menghadiri pernikahan anaknya tersebut.

Mereka justru mengaku bahwa anaknya itu diculik sekitar sebulan lalu. Mereka meyakini, pelaku penculikan menjual anak itu kepada Karim.

Saat ini, aparat kepolisian membawa anak itu dalam pengawasan dan tak akan menyerahkannya kepada pihak keluarga. Hal itu akan dilakukan hingga diperoleh kepastian bahwa bocah ini tak akan mengalami hal berbahaya lagi.

 Glori K. Wadrianto / Kompas.com