Fakta baru soal kematian Wayan Mirna Salihin kembali terungkap dalam persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu (3/8/2016). Hasil simulasi dari ahli toksikologi forensik, sianida dimasukkan dalam es kopi vietnam Mirna rentang sekitar pukul 16.30 hingga 16.45 WIB.
Dalam kesaksian ahli toksikologi forensik Polri, Nursamran Subandi, disebutkan bahwa dilakukan pengujian es kopi vietnam bersianida. Dalam pengujian itu, komponen cairan kopi yang diuji sama dengan kopi barang bukti.
Selain itu, kata Nursamran, konsentrasi anion sianida di dalam cairan kopi yang diuji sama dengan konsentrasi awal pada saat pelaku menambahkan natrium sianida (NaCN) ke dalam kopi.
Saat pengujian, katanya, kondisi penyimpanan cairan kopi yang diuji sama dengan kondisi penyimpanan cairan kopi barang bukti. Dalam waktu 0 jam, konsentrasi anion sianida 9.880 miligram per liter.
Baca juga: Zat Dalam Tubuh Mirna adalah Natrium Sianida
Setelah dilakukan pengukuran, untuk mencapai konsentrasi anion sianida 7.900 miligram per liter sesuai dengan barang bukti (BB) II minuman es kopi vietnam dalam botol, diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik.
Saat itu, pengukuran dilakukan pada Minggu (10/1/2016) pukul 10.30 siang. Sehingga bila ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, katanya, maka dapat ditentukan bahwa natrium sianida oleh pelaku ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu (6/1/2016) pukul 16.00 lewat 39 menit lewat 36 detik.
"Tapi namanya perhitungan. Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nursamran.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com