Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Ditangkap Polisi

By nova.id, Kamis, 4 Agustus 2016 | 08:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Polres Metro Jakarta Selatan,  Rabu (3/8/2016), menangkap Muhammad Fajar Firdaus Persada (24), tersangka pembunuhan terhadap Bella Oktaviani (19) di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menuturkan Fajar merupakan seorang pengangguran yang diduga sudah beberapa kali mengelabui perempuan cantik.

Sebelum membunuh Bella pada Selasa lalu, Fajar check in di hotel tersebut pada Senin malam menggunakan KTP korban sebelumnya.

"Identitas yang digunakan untuk check in adalah identitas korban lain, masih memungkinkan ada beberapa korban sebelumnya yang tidak berakibat kematian," kata Ade di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis ini.

Senin Malam, Fajar dan Bella check in menggunakan KTP Dedeh Yuliani. Setelah masuk ke kamar, keduanya minum minuman keras dan terlibat perseteruan.

"Ada rasa cemburu dari si perempuan kepada si laki-laki, kemudian melawan, kemudian dicekik dari belakang sehingga tidak bisa napas," kata Ade.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, menuturkan saat itu ada pesan BBM masuk ke ponsel Fajar dari seorang perempuan. Keduanya saat itu baru berhubungan badan dua kali.

Baca juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Karena cemburu, keduanya pun bertengkar dan Fajar kalap.

"Pelaku ini memang sengaja berkenalan dengan cewek cantik. Pengakuannya, korbannya sebelum Bella cuma Dedeh, tapi masih dikembangkan," kata Eko.

Fajar diduga selama ini sering merayu perempuan untuk bertemu dan berhubungan seks lalu mencuri barang-barang mereka. Ia melakukannya dengan membuat lemas dan mabuk korbannya terlebih dahulu.

Nibras Nada Nailufar / Kompas.com