TABLOIDNOVA.COM - Setelah melalui beberapa kali persidangan, hari ini, Kamis (4/7/2016) Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt resmi cerai. Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nursyam SH.M.Hum.
"Menyatakan bahwa perkawinan penggugat (Dewi Rezer) dan tergugat (Marcellino Lefrandt) yang dilakukan secara Katolik di Denpasar, Bali, pada tanggal 18 Juli 2007 sah dan putus karena perceraian," ujar ketua majelis hakim Nursyam.
Sementara itu, ketika amar putusan ini dibacakan, sidang tersebut dihadiri oleh Dewi Rezer dan pengacaranya, Merly Aprilita. Sementara itu, pihak Marcellino Lefrandt hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. "Iya nih mana Marcellnya? Giliran aku datang, dia enggak datang, gimana sih," kata Dewi Rezer setengah bercanda dan menyindir.
Baca: Dikabarkan Berselingkuh, Dewi Rezer Bakal Menetap di Australia?
Sebab, dua pekan sebelumnya, ketika agenda persidangan adalah pembacaan kesimpulan, Marcellino Lefrandt, untuk kali pertamanya hadir di sidang cerai. Dalam kesempatan itulah Marcell memberikan pernyataan kepada awak media. "Jujur, ini keputusan paling berat bagi hidup saya, kenapa, karena anak-anak saya masih membutuhkan orangtua yang utuh," kata Marcell kala itu.
Sekedar untuk diketahui, Dewi Rezer mendaftarkan permohonan gugatan cerainya terhadap Marcellino Lefrandt ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Maret 2016 lalu. Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt menikah di kapel Hotel Tirta Bali International, Uluwatu, Jimbaran, Bali pada tanggal 18 Juli 2007. Dari pernikahan itu, Dewi dan Macell dikaruniai dua anak, Marcelle Brinette Renee Lefrandt (9) dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt (4).
Okki Margaretha/Tabloidnova.com