Bahar, seorang pria berusia 30 tahun dibekuk petugas Reskrim Polres Polewali Mandar di Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (4/8/2016) petang.
Bahar diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa kabur dan mencabuli bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas VI SD di Polewali Mandar.
Korban dikabarkan hilang sejak hari Sabtu lalu. Menurut informasi yang diterima orangtua, korban bersama seorang pria yang menggunakan mobil.
Dari pengakuan korban kepada ibunya kemudian, selama beberapa hari diculik pelaku, ddia kerap mengalami kekerasan seksual. Agar ulahnya tak ketahuan warga atau tetangga lain, pelaku menitipkan korban di rumah kerabatnya.
Pelaku yang diinterogasi di depan penyidik menuturkan bahwa korban mau ikut dengannya setelah dibujuk.
Ibu korban yang kesal melihat pelaku saat tengah menjalani pemeriksaan sempat memaki-maki pelaku di depan petugas. Sang ibu sendiri mengaku tak pernah mengenal pelaku, apalagi selama ini putrinya dikenal jarang bergaul.
“Saya tidak pernah kenal pelaku, anak saya juga selama ini jarang keluar rumah kok tiba-tiba dibawa kabur pelaku,” ujar Anti, ibu korban.
Baca juga: Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi karena Nikahi Bocah Usia 6 Tahun
Akibat peristiwa ini, korban mengalami syok. Korban terlihat ketakutan selama menjalani pemeriksaan dan enggan ditemui.
Untuk mengetahui pasti kondisi korban, Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak akan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Jeifson Sitorus menyebutkan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
“Kasusnya sedang kami dalami. Kemungkinan saja ada tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Jeifson.
Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dan pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Junaedi / Kompas.com