Pencuri Berkaki Palsu Ini Dihakimi Warga karena Tak Bisa Lari

By nova.id, Selasa, 9 Agustus 2016 | 09:09 WIB
Ilustrasi (nova.id)

S (37), tidak jera mencuri sepeda motor meski kaki kanannya menggunakan kaki palsu. Dia merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Kali ini, S mencuri sepeda motor milik Muhamad Nur (68) pada Senin (8/8/2016) sekitar pukul 05.00 WIB, di Kampung Sungai Begog, RT 006/03, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Tapi saat S beraksi, Nur memergokinya. Saat itu, Nur baru saja pulang dari shalat shubuh di masjid dan melihat S sedang berusaha menuntun sepeda motornya.

Padahal sebelum berangkat ke masjid, Nur sudah mengunci sepeda motor yang diparkir di halaman depan rumahnya itu.

"Pelapor baru saja shalat subuh dan kembali ke rumah dan melihat ada yang menuntun motornya, sedangkan motor tersebut terkunci di halaman rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Baca juga: Pencuri Lukisan Maestro Affandi Ternyata Orang Kepercayaan Keluarga!

Mengetahui motornya dibawa, Nur pun menegur S. Namun S berdalih berada di halaman rumah Nur karena hendak buang air kecil.

Tidak mempercayai alasan pelaku, Nur memanggil warga lainnya untuk menangkap S. Panik melihat warga berdatangan, S mencoba melarikan diri, namun ia kesulitan berlari lantaran kaki kanannya menggunakan kaki palsu.

"Pelaku dapat diamankan oleh warga lantaran kakinya buntung dan gunakan kaki palsu yang menyebabkan dirinya tidak bisa lari. Saat diinterogasi petugas diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan," ucap Awi.

Kemudian S diamankan ke Polsek Cilincing setelah sempat dihakimi warga yang menangkapnya.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com