Ahli Digital Forensik Polri, AKBP Muhammad Nuh, berpendapat, gerakan paling janggal dari Jessica Kumala Wongso adalah saat dia pindah tempat duduk.
Jessica tercatat mendatangi meja nomor 54 sekitar pukul 16.22.58. Saat itu, dia duduk di ujung sofa.
Tak berapa lama, sekitar pukul 16.23.37, Jessica bergeser ke tengah sofa.
"Setelah itu, berpindah tempat duduk dan sejajar dengan tanaman hias. Namun tidak tertutup dan masih terlihat CCTV," kata Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Setelah itu, pelayan Olivier menyajikan es kopi vietnam. Saat itu, sedotan terpisah dari gelas. Penyajian selesai sekitar pukul 16.26.45. Sekitar pukul 16.27.28, pelayan kembali datang membawa minuman koktail. Selain itu, pelayan juga memindahkan tatakan menu ke depan.
"Kopi masih di dekat dia dan belum bergeser," kata Nuh.
Baca juga: Ini Rentang Waktu Sianida Dimasukkan Dalam Es Kopi Mirna
Sekitar pukul 16.28.20, Jessica mengambil tatakan menu yang berada di depan dan dipindahkan jauh ke ujung meja.
Sekitar 16.28.40, Jessica juga menaruh paper bag di atas meja dan menyusun. Tiga paper bag menghalangi gelas es kopi vietnam. Jessica pun diketahui kembali ke tempat duduk semula sekitar pukul 17.03.24.
"Paling janggal adalah geser tenpat duduk saat satu garis ke tanaman hias. Setelah selesai, kembali lagi ke ujung sofa," kata Nuh.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com