Ini Cerita Istri Polisi Korban Pembunuhan di Bali

By nova.id, Selasa, 23 Agustus 2016 | 04:01 WIB
Ni Ketut Arsini didampingi anak pertama korban saat prosesi pembakaran jenazah, Jimbaran (nova.id)

Ni Ketut Arsini (53), istri mendiang Aipda Wayan Sudarsa, polisi korban pembunuhan oleh dua warga asing ingin pelakunya dihukum berat.

"Saya tidak mendapat firasat apa-apa. Bapak itu baik, saya ingin pelakunya dihukum berat," kata Ketut Arsini saat di pemakaman, Jimbaran, Badung, Bali, Minggu (21/8/2016).

Mendiang Aipda Wayan Sudarsa meninggalkan satu istri dan dua anak laki-laki yang sudah dewasa. Arsini berharap mereka menjadi generasi penerus yang baik seperti ayahnya dan menjadi kebanggaan keluarga dan institusinya.

"Saya berharap anak-anak saya sukses. Jadi kebanggaan seperti ayahnya. Saya ikhlas," ujarnya menahan tangis.

Baca juga: Bantah Bunuh Polisi di Bali, Tersangka Mengaku Mabuk

Hari ini, jenazah Aipda Sudarsa dilakukan proses pembakaran tapi bukan ritual Pengabenan melainkan ritual "Simpen di Geni", dimana ritual ini berbeda dengan upacara Pengabenan yang membutuhkan banyak sesaji atau Banten.

Nanti jika akan dilakukan ritual Pengabenan, arwah mending Sudarsa dipanggil sesuai tata cara Hindu.

Pembakaran jenazah dilakukan di Setera Agung atau pemakaman di Desa Adat Jimbaran yang usai upacara kemiliteran dari kepolisian. Prosesi pelepasan dan pembakaran disaksikan keluarga, teman dan desa adat setempat.

Sri Lestari / Kompas.com