Cicipi Kopi Vietnam Mirna, Ini yang Dirasakan Hanie

By nova.id, Jumat, 26 Agustus 2016 | 03:15 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (nova.id)

Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Hanie pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Isi BAP Hanie dibacakan karena kuasa hukum terdakwa, Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan mengapa Hanie tidak terdampak meski sempat minum es kopi vietnam yang dikatakan bersianida yang juga diminum Mirna.

"Bahwa setelah Mirna minum es kopi vietnam, dia bilang tidak enak, it's awfull. Saya ikut coba, cuma kena lidah, langsung berasa pahit. Saya sempat mengelap air liur, lalu berasa pedih," kata Ardito menirukan pernyataan Hanie dalam BAP di hadapan majelis hakim.

Hanie tidak meminum kopi itu, hanya menandainya dengan lidah.

Usai keduanya minum es kopi vietnam, Mirna dan Hanie masih sempat tertawa bersama sambil melihat menu. Tidak lama, Mirna tampak mengipas-ngipas mulutnya lalu menengadahkan kepalanya lalu keluar busa dari mulutnya.

Baca juga: Mirna Kejang, Jessica Lakukan Ini

Hanie sendiri mengaku merasa lemas dan pusing. Setelah mengantar Mirna ke rumah sakit, Hanie juga memeriksakan dirinya ke dokter.

"Saya diberi resep untuk buang racun dan disuruh minum air putih sama makan nasi sebanyak-banyaknya. Saya langsung cari air mineral dan beli nasi tim, terus minum obat dari dokter," tutur Ardito kembali menirukan ucapan Hanie.

Keesokan harinya setelah periksa ke dokter, Hanie masih merasa lemas dan pusing. Namun ia masih bisa beraktivitas seperti biasa. Hingga dia kembali memeriksakan dirinya ke dokter di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Pas periksa lagi, dokter bilang enggak ada apa-apa, sudah tidak apa-apa," demikian keterangan lanjutan Hanie dalam BAP itu.

Mirna yang telah menelan es kopi itu itu langsung meninggal dunia pada hari yang sama. Mirna mengalami kejang dan mulutnya berbusa serta sejumlah bagian kulitnya terlihat membiru.

Dalam kasus itu, Jessica, yang membelikan kopi itu, kemudian dijadikan terdakwa. Dia dituduh telah menaruh racun sianida dalam kopi tersebut.

Andri Donnal Putera / Kompas.com