Polisi Gadungan Ini Ditangkap di Rumah Tunangannya

By nova.id, Jumat, 26 Agustus 2016 | 04:15 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Warga Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, menangkap polisi gadungan, Safrizal (21), warga Desa Seurekey, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, di rumah tunangannya di daerah itu.

Polisi gadungan ini mengaku berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka) dari Polda Aceh dan ditugaskan di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Dia diketahui telah menipu sejumlah warga di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Kepala Desa Alue Papeun, Usman Kaoy, Kamis (25/8/2016), menyebutkan, Safrizal dua pekan terakhir sering berkunjung ke Desa Alue Papeun. Bahkan, diketahui dia telah melamar seorang gadis di desa tersebut.

“Saat diminta Kartu Tanda Anggota (KTA) dia memperlihatkan KTA atas nama Bripka Zulfadli. Tapi fotonya seperti sudah diedit. Ketika warga meminta memakai seragama polisi, dia juga memakai baju polisi dengan celana biasa dan sandal,” terang Usman Kaoy.

Kecurigaan warga semakin bertambah saat ditanya soal senjata, namun pria itu tak bisa menunjukkannya.

“Karena curiga, warga menangkapnya persis saat dia berkunjung ke rumah pacarnya,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Ini Pacari dan Tipu Korbannya

Sementara itu, Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, setelah diserahkan warga, Safrizal kemudian diperiksa polisi.

“Belakangan diketahui pada 22 Agustus 2016, dia mengambil uang Rudi warga Samakurok Rp 2 juta. Lalu dijanjikan akan diberikan handphone dalam jangka dua hari,” kata AKP Teguh.

Namun, Safrizal selalu menghindari Rudi setelah mengambil uang dan ponsel milik korban sampai akhirnya pelaku ditangkap.

Saat digeledah, sambung Kapolsek, dari dalam dompet pria itu ditemukan satu lembar KTA palsu anggota Polri atas nama Zulfadli berpangkat Bripka. Polisi juga menggeledah rumah kos pria itu dan menemukan satu baju dinas, pakaian dinas harian (PDH) juga atas nama Zulfadli.

“Dia juga menipu pemilik ponsel di Kompleks Terminal Pantonlabu. Ia mengambil beberapa handphone dengan taksiran harga Rp 8,8 juta untuk dikredit, tapi belum dibayar,” pungkas Kapolsek.

Masriadi / Kompas.com