Jessica Termasuk Dalam Kategori Emotionally Unstable

By nova.id, Kamis, 1 September 2016 | 06:01 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (nova.id)

Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, termasuk dalam kategori emotionally unstable. Kategori itu memiliki beberapa ciri tertentu.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Profesor Ronny R Nitibaskara menjelaskan beberapa ciri itu seperti perasaan mudah berubah, memanfaatkan orang lain, tidak ingat kebaikan orang lain.

Bahkan, kata Ronny, tipe seseorang yang memiliki personality tersebut bisa membunuh orang lain bila tidak dapat memiliki seseorang yang diinginkan. Berkaitan dengan Jessica, Ronny menilai bahwa terdakwa senang kerapihan, cerewet dan teliti.

Baca juga: Ayah Mirna Siapkan 'Senjata Pamungkas' di Sidang Jessica

Selain itu, Jessica juga keras kepala dan memiliki keinginan kuat. Bahkan, kata Ronny, sedikit banyak memiliki dorongan untuk merencanakan menyakiti.

"Kalau tidak menyakiti orang lain, menyakiti diri sendiri," tegas Ronny. (Baca: Kriminolog: Jessica Bukan Psikopat)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com