Aniaya Mantan Istri, Pria Ini Diamankan Polisi

By nova.id, Jumat, 2 September 2016 | 09:01 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Kepolisian Sektor Koja mengamankan warga Koja, Ervan (46), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Ernawati.

Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, Ervan diamankan di kediamannya di daerah Koja, Kamis (1/9/2016), setelah polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan terhadap Ernawati.

Penganiayaan itu berawal ketika Ervan tengah menjemput anaknya ke sekolah.

Saat Ervan sedang berbincang dengan kepala sekolah, tiba-tiba Ernawati datang dengan tujuan yang sama, yaitu menjemput anaknya.

Baca juga: Guru yang Dianiaya Siswa dan Orangtuanya Akan Diperiksa Polisi

Ervan langsung mengajak anaknya untuk pulang, tetapi Ernawati melarangnya.

Sempat terjadi tarik menarik antara Ervan dan Ernawati. Ervan yang emosi, langsung memukul wajah Ernawati hingga hidungnya patah.

"Korban berobat ke rumah sakit, setelah itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Koja," ujar Sungkono di Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).

Saat ini, Ervan telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

David Oliver Purba / Kompas.com