Sementara itu, di cairan lambung, empedu, dan hati Mirna, sianida tersebut tidak ditemukan.
"Di empedu dan hati tidak dideteksi adanya sianida. Air seni (urin) juga negatif. Yang juga mengejutkan adalah barang bukti 4 yang menjelaskan tentang cairan lambung yang diambil segera setelah korban meninggal dunia. Hasilnya negatif," tutur Ong.
Selain itu, Ong menjelaskan, jumlah sianida yang ditemukan dalam lambung biasanya mencapai 1.000 miligram per liter, sedangkan di dalam tubuh Mirna hanya ditemukan 0,2 miligram per liter.
"Apabila seseorang meninggal karena sianida, terutama masuk lewat mulut, maka akan mengakibatkan tingkat sianida yang dijumpai pada lambung biasanya sangat tinggi dan bisa mencapai lebih dari 1.000 miligram per liter," ucap dia
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Nursita Sari / Kompas.com