Ahli Patologi Ragukan Kematian Mirna karena Sianida

By nova.id, Selasa, 6 September 2016 | 03:03 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang (nova.id)

Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, meragukan kesimpulan yang menyebut kematian Wayan Mirna Salihin karena zat sianida.

Sebab, menurut dia, hasil pemeriksaan toksikologi pada jenazah Mirna berbeda dengan beberapa kematian yang disebabkan keracunan sianida.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016), Ong menjelaskan dua kasus kematian karena keracunan sianida yang dilaporkan dalam Jurnal Amerika Kedokteran Forensik dan Patologi.

Dalam kasus pertama, seorang tukang emas meninggal karena keracunan sianida. Jenazahnya diotopsi tiga hari pasca-kematian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 80,9 miligram per liter sianida dalam darah, 20,1 miligram per liter dalam empedu, dan 1,26 gram per liter dalam isi lambung.

Kemudian, pada kasus kedua, istri seorang ahli kimia menelan satu sendok zat beracun. Ia mengaku telah menelan bubuk zat beracun itu.

"Kemudian, dia menjadi kejang-kejang dan meninggal dunia kira-kira dua jam," ujar Ong yang menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Jessica Kumala Wongso ini. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wanita itu, ditemukan 42,2 miligram per liter sianida dalam darah dan 1,2 gram per liter di dalam lambung.

Selain di dalam lambung, kata Ong, seharusnya sianida juga ditemukan di empedu dan hati.

Sementara itu, di urin, bisa jadi ditemukan ataupun tidak ditemukan. Hal itu tergantung pada seberapa cepat orang tersebut meninggal dunia.

Ong pun membandingkan dua kasus tersebut dengan kematian Mirna.

Berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, sianida hanya ditemukan di dalam sampel lambung Mirna, yakni sebesar 0,2 miligram per liter.

Sementara itu, di cairan lambung, empedu, dan hati Mirna, sianida tersebut tidak ditemukan.

"Di empedu dan hati tidak dideteksi adanya sianida. Air seni (urin) juga negatif. Yang juga mengejutkan adalah barang bukti 4 yang menjelaskan tentang cairan lambung yang diambil segera setelah korban meninggal dunia. Hasilnya negatif," tutur Ong.

Selain itu, Ong menjelaskan, jumlah sianida yang ditemukan dalam lambung biasanya mencapai 1.000 miligram per liter, sedangkan di dalam tubuh Mirna hanya ditemukan 0,2 miligram per liter.

"Apabila seseorang meninggal karena sianida, terutama masuk lewat mulut, maka akan mengakibatkan tingkat sianida yang dijumpai pada lambung biasanya sangat tinggi dan bisa mencapai lebih dari 1.000 miligram per liter," ucap dia

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Nursita Sari / Kompas.com