Ratusan Obat Kedaluwarsa Ditemukan di 10 Apotek di Pasar Pramuka

By nova.id, Rabu, 7 September 2016 | 11:31 WIB
Sidak Peredaran Obat Kadaluarsa di Pasar Pramuka, BPOM Temukan Obat Kadaluarsa Sejak 2013, Rabu 7 September 2016 (nova.id)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Polda Metro Jaya melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).

Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa. Seluruh apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.

Dari pemeriksaan sementara, kata Wahyu ditemukan ratusan obat kedaluwarsa. Wahyu mengatakan bawah apotek yang terkena sidak itu dipilih secara acak.

"Dari hasil random (acak) toko, ditemukan obat kedaluwarsa dan tidak berizin. Masih dihitung (jumlah obat), masih didalami," ujar Wahyu di Pasar Pramuka, Rabu siang.

Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Ketika Sedang Razia Kendaraan

Dari sidak itu, pihaknya juga menemukan tanggal kedaluwarsa yang telah diganti. Wahyu mengatakan, seluruh pemilik toko akan dimintai keterangan.

Dari pantauan  di lokasi, tampak petugas kepolisian membawa sebanyak delapan kardus obat kedaluwarsa dari sebuah apotek bernama, Apotek Rakyat Fauzi Rahma 84. Bahkan, ada satu unit apotek yang disegel karena tetap buka meski masih dalam tahap penyidikan.

Diketahui, apotek tersebut pernah terjaring sidak pihak kepolisiam karena ditemukan obat kedaluwarsa. Hingga pukul 13.55 WIB, sidak masih berlanjut. Tampak Dinas Kesehatan DKI Jakarta tiba dan langsung mendatangi apotek yang terjaring sidak.

David Oliver Purba / Kompas.com