Soal Senjata Api Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata Akan Diperiksa Polisi?

By nova.id, Rabu, 7 September 2016 | 11:00 WIB
Nadine Chandrawinata menyelam untuk menanam terumbu karang (nova.id)

TABLOIDNOVA.COM - Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan selain AS, pihak kepolisan juga akan memanggil sejumlah saksi dari kalangan artis terkait kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.

Sejauh ini sudah ada empat nama yang rencananya akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Rencananya akan dipanggil ET, DD, NC, RA," ujar Budi, Rabu (7/9/2016).

BACA: Simpan Senjata Api Ilegal, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman Mati!

Menurut Budi, keempatnya tersebut tidak akan diperiksa secara bersamaan. Pemeriksaan akan dilakukan bertahap sesuai dengan perkembangan keterangan saksi.

"Kamis ET, Jumat pagi DD dan NC, Jumat siang RA," katanya. Menurut informasi, ET adalah Elma Theana dan RA Reza Artamevia.

BACA: Rumah Mewah Gatot Brajamusti Digeledah, Polisi Temukan Alat Bantu Seks Perempuan

Sementara itu, terkait inisial NC yang disebutkan polisi, kuat dugaan adalah artis Nadine Chandrawinata. Sebab, Nadine sempat terlibat dalam film berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita produksi PT. Gatot Brajamusti Film.

Menurut informasi yang tertera dalam Wikipedia, film tersebut dirilis pada tanggal 5 September 2013 silam. Sementara itu, untuk inisial DD, kabarnya adalah sutradara film tersebut, Dedi Setiadi.

Taufik Ismail/Tribunnews.com