Suami Mirna Tolak Otopsi Ulang Jasad Istrinya

By nova.id, Selasa, 13 September 2016 | 09:33 WIB
Mirna dan Arief (nova.id)

Arief Sumarko, suami Mirna mengatakan otopsi ulang jasad istrinya tak diperlukan.

Ia sependapat dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya sependapat dengan JPU autopsi ulang tak diperlukan. Fakta berbicara ada sianida di tubuh dan kopi Mirna dengan dosis sangat tinggi. Fakta diperkuat bukti CCTV Kafe Olivier," ujar Arif, kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).

Dia menuding, penasihat hukum tak memberikan data lengkap kepada ahli Patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Djaja Surya Atmadja.

Sehingga, Djaja menilai autopsi harus dilakukan untuk mencari penyebab kematian.

"Ahli kemarin (Djaja,-red) tidak mendapat data-data lengkap dari pihak penasihat hukum (Jessica,-red). Makanya dia dapat berpendapat seperti itu (autopsi ulang,-red)," kata dia.

Baca juga: Tak Ada Otopsi, Dokter yang Memberi Formalin ke Jenazah Mirna Heran

Menurut dia, fakta menunjukkan setelah pemeriksaan menyeluruh ada sianida di kopi dan di tubuh mirna, berarti penyebab kematian sudah pasti sianida di dalam kopi.

"Maka dari itu kita dapat menyimpulkan bahwa autopsi ulang tidak diperlukan lagi karena kematian mirna karena sianida yang ada di kopi," tuturnya.

Kemudian, saksi-saksi dan ahli telah dihadirkan JPU dalam persidangan sudah meneliti dan menyajikan rangkaian peristiwa yang komprehensif dan sudah membuka terang-benderang kasus itu.

"Karena yang terjadi sekarang ini kami merasakan pihak penasihat hukum (Jessica,-red) berusaha mengaburkan fakta-fakta persidangan," tambahnya.  

Glery Lazuardi / Tribunnews