Ketua KPAI Kritik Keras Foto Ariel 'Noah' Bareng Ridwan Kamil

By , Jumat, 16 September 2016 | 04:00 WIB
Ridwan Kamil, Atalia Praratya dan Ariel 'Noah'. (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am, mengkritik keras foto Walikota Bandung, Ridwan Kamil, bersama Ariel, vokalis band Noah. Tak hanya Ridwan Kamil yang kena semprot ketua KPAI, melainkan sang istri, Ibu Walikota, Atalia Praratya.

Sekilas, foto Ariel dengan Kang Emil ini memang tidak ada yang aneh. Ariel dan Kang Emil hanya terlihat saling mentautkan tangan dan tersenyum lebar. Dalam unggahan lain di akun media sosial Kang Emil, ia bahkan memajang video singkat sang istri yang sedang asik berduet bersama Ariel di atas panggung menyanyikan lagu berjudul 'Topeng'.

Lalu, apa masalahnya?

Menurut ketua KPAI, Asrorun Ni'am, keputusan Ridwan Kamil untuk berfoto bersama Ariel dan memajangnya di dalam akun media sosialnya adalah tindakan yang kurang tepat. Hal ini mengacu kepada status Ariel yang pernah tersangkut masalah pidana pornografi.

Asrorun menilai, sosok Ariel tak pantas dijadikan suri tauladan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak. Terlebih, Ridwan Kamil adalah seorang pejabat negara, yang gerak-geriknya pasti dilihat. Apalagi, foto mereka dipajang di media sosial Kang Emil yang memiliki banyak pengikut alias follower.

"Apalagi pejabat publik, harusnya memiliki sensitifitas yang lebih, agar bisa dijadikan teladan kepada masyarakat dan secara khusus teladan itu ada di anak-anak. Soal foto itu, ada aspek hukum, ada aspek kepatutan," kata Asrorun ketika dijumpai tabloidnova.com di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).

Lebih lanjut, Asrorun menyebutkan jika Kang Emil sepatutnya bisa memilih sosok-sosok lain yang lebih inspiratif untuk diabadikan bersama. "Tentu ada banyak foto-foto yang lain, yang bisa menginspirasi, dijadikan contoh dan juga teladan kepada anak-anak. Ini babnya bukan sekedar soal hukum, tetapi babnya soal kepantasan dan juga kepatutan," kata Asrorun.

Sekedar mengingatkan, Ariel pernah divonis 3,5 tahun penjara karena kasus video porno yang juga melibatkan Luna Maya dan Cut Tari. Kasus tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.