Dituding Menipu, Begini Curhat Charly Van Houten

By , Minggu, 25 September 2016 | 02:00 WIB
Charlie Van Houten diduga melakukan penipuan dan terancam pidana 4 tahun penjara. (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Charly Van Houten dituding melakukan penipuan terhadap seseorang bernama Wira Pradana. Akibatnya, Charly dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan kini Charly sudah berstatus sebagai tersangka. Mendengar beragam tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Charly langsung angkat bicara. Ia mengaku sudah menjalani kerjasama yang disepakati dengan baik.

"Ini kan persoalan kerjasama yang sama-sama punya kontribusi diawal dengan baik. Pak Wira dalam bentuk uang dan aku dalam bentuk karya. Lalu dengan modal yang sudah ada, aku kerjakan project itu yang berawal dari pembuatan album lagu kompilasi itu sampai jadi dan sampai aku promosikan," jelas Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).

BACA: Digosipkan Jadi Selingkuhan Charly Van Houten, Perempuan Ini Jelaskan Tato Berinisial 'RC'

Menurut Charly, kerjasama antara dirinya dengan Wira tak hanya soal lagu, keduanya sepakat bisnis ini merambah ke dalam sebuah manajemen artis. Bahkan, usahanya berkembang hingga menjadi perusahan yang memiliki badan hukum jelas.

"Setelah produksi album itu jadi, aku sama saudara Wira pun bersepakat membuat managemen dan kesepakatan itu dituangkan sama saudara Wira dalam bentuk kertas yang bertuliskan mengatur pembagian hak dan kewajiban dalam manajemen Pangeran Cinta yang dibuatkan oleh saudara Wira sendiri. Lalu aku cuma menandatangani, lalu seiring itu berjalanlah manajemen dengan berkantor di Jalan Tebet, Jakarta Selatan.”

BACA: Charly Van Houten Pernah Nikah Siri Dengan Perempuan Ini?

“Di tengah perjalanan, tahun 2010, manajemen berjalan, tiba-tiba Pak Wira mengajak untuk aku buat sebuah PT (Perseroan Terbatas). Aku bilang aku enggak ngerti cara buat PT. Lalu beliau bilang, ‘biar aku yang buatkan, pakai jasa notaris, nanti katanya kang Charly tinggal tandatangani saja’. Lalu aku manut karena memang katanya biar manajemen ini bisa ada wadah perusahaan yang jelas," cerita Charly.

Charly menuding laporan Wira sangat tidak tepat. Sebab, sejauh ini Charly menilai segala sesuatunya sudah dilakukan oleh Charly dengan benar. Charly juga tidak merasa menjual karyanya kepada pihak lain, seperti yang dituduhkan oleh Wira.

"Lalu produk kompilasi itu bekerjasama dengan label, yaitu Nagaswara, bukan aku menjual lagu band Falxter yang di feat-kan sama istriku yang sudah dibeli Pak Wira. Disitu jelas aturan mainnya, hak sebagai mayor label, hak aku dan haknya saudara Wira," terang Charly lagi.