Pencuri Ini Minta Ditembak Mati Karena Takut Ditagih Utang

By nova.id, Kamis, 29 September 2016 | 06:15 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Bukan karena takut kembali merasakan dinginnya jeruji besi, Wahyuddin, pemuda berumur 25 tahun ini, malah takut dipertemukan dengan jaksa saat ditangkap hendak mencuri di rumah dinas salah seorang hakim di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Ampun Pak, lebih baik saya ditembak mati atau dipenjara seumur hidup daripada dipertemukan jaksa. Saya masih punya utang peringanan tuntutan Rp 700.000 atas kasus saya tiga bulan lalu," kata Wahyuddin di kantor Polres Parepare, Kamis (29/9/2016).

Wahyudi pun mengaku ia mendapat keringanan hukuman dari jaksa berinisial L yang menuntutnya beberapa bulan penjara dengan kasus yang sama. Namun ia harus memberi uang peringanan sebesar Rp 700.000.

Baca juga: Pencuri Berkaki Palsu Ini Dihakimi Warga karena Tak Bisa Lari

Sementara itu, saat digeledah polisi, di dalam dompet pelaku ditemukan dua plastik pil koplo yang berisi delapan butir pil.

Kepada polisi, Wahyuddin mengaku kerap melakukan aksinya setelah meminum pil koplo yang dibelinya dari pengedar.

"Dalam dompet pelaku, kita menemukan KTP, SIM dan delapan butir pil koplo dalam dua bungkus plastik kecil. Wahyuddin juga seorang residivis spesialis pembobol rumah," jelas Aiptu Budi Purwantono, Kanit SPKT Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

Suddin Syamsuddin / Kompas.com