Ario Kiswinar Teguh didampingi sang bunda, Aryani Soenarto, memenuhi janjinya untuk hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016). Kehadiran Kiswinar, Aryani, serta kuasa hukum mereka, Ferry Amahorseya, adalah untuk melaporkan Mario Teguh kepada pihak yang berwajib. Kiswinar dan Aryani tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 wib. Setibanya di lokasi, Kiswinar dan sang bunda langsung masuk ke ruang SPKT tanpa bersedia memberi pernyataan lebih dahulu. Hanya sedikit pernyataan dari sang pengacara, Ferry Amahorseya, yang menjawab sedikit pertanyaan dari awak media. "Sebentar ya, kami masuk dulu untuk buat LP," ujar Ferry Amahorseya. Sementara itu, terkait laporan yang akan dilakukan Kiswinar ini adalah bentuk perwujudan janjinya karena Mario Teguh tak kunjung memberikan pengakuan jika Kiswinar adalah putranya. Sebelumnya, pihak Kiswinar sudah memberikan surat somasi kepada pihak Mario Teguh, dan meminta pihak Mario untuk meminta maaf terkait pernyataannya dalam siaran Sapa Indonesia di Kompas TV. Namun, sampai waktu yang sudah ditentukan, yakni Kamis (29/9/2016) kubu Mario tak kunjung mengabulkan permintaan pihak Kiswinar, dan akhirnya Kiswinar melaporkan Mario ke pihak kepolisian dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.