Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Akhirnya Bisa Pulang

By nova.id, Senin, 3 Oktober 2016 | 06:18 WIB
Nur Ani (nova.id)

Anggota DPRD Sulawesi Selatan (dapil Maros, Pangkep, Barru dan Enrekang), Irfan AB menyebutkan, Nur Ani (26) dan bayinya, Nur Fadillah yang baru berumur tujuh hari, sudah bisa pulang dari RS Salewangan, Maros.

Ani, warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu Kecamatan Tanralili itu tertahan di Ruang Cempaka perawatan ibu dan anak kebidanan RSUD Salewangang Maros Sulawesi Selatan, sepekan terakhir lantaran tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 15 juta.

Menurut Irfan, dirinya langsung pulang ke Maros setelah dengar ibu dan anak ditahan RS Salewangan, Maros, Minggu (2/10/2016).

"Saya dalam perjalanan Soppeng - Maros saya membaca tadi beritanya Tribun Timur Online soal ibu yang ditahan jadi langsung jenguk ibu itu," ujar Irfan via WhatsApp, Minggu.

Baca juga: Seorang Ibu dan Bayinya Tertahan di Rumah Sakit karena Tak Sanggup Bayar Biaya Persalinan

Irfan ingin memastikan kebenaran informasinya.  "Sesampainya di sana tidak ada yang bisa memberi informasi yang benar. akhirnya saya menghubungi dr Maryam (Direktur Rumah Sakit Salewangang Maros)," katanya.

Irfan mengatakan, pasien sudah bisa keluar karena sudah mendapatkan jaminan dari RS Salewangan setelah berkas lengkap.

"Proses kelengkapan administrasi baru selesai hari ini, administrasi ini sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari program bantuan kesehatan untuk orang tidak mampu dari Pemda Maros, besok (Senin-red) mereka sudah bisa keluar," kata Irfan.

Sedianya, sebut Irfan, dirinya akan mendampingi Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi untuk membuka Musda PAN Soppeng IV.  

Muh. Hasim Arfah / Tribun Timur