Kasus Dugaan Pemalsuan Data Korban Saipul Jamil Dihentikan Polisi

By , Selasa, 4 Oktober 2016 | 06:00 WIB
Kasus dugaan pemalsuan data korban pencabulan Saipul Jamil, DS, dihentikan polisi. (Nova)

Masih terkait kasus pencabulan yang menyeret Saipul Jamil. Beberapa waktu yang lalu, kubu Saipul Jamil yang diwakilkan oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah, melaporkan DS ke pihak kepolisian. Kubu Saipul menuding jika DS telah melakukan pemalsuan data terkait usia DS yang sesungguhnya. DS dianggap sudah dewasa dan tak patut dianggap sebagai korban pencabulan anak di bawah umur.

Kabar tersebut meredup seiring dengan kasus baru soal aksi sogok panitera yang menyeret nama kakak Saipul Jamil. Kali ini kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar membawa kabar baru jika laporan yang dibuat kubu Saipul Jamil terhadap DS itu dihentikan penyidikkannya alias SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

BACA: Soal Video Syur Sesama Jenis, Saipul Jamil: Seru Juga Nih Gambar!

"Iya. Kami diberi tahu, laporan pengacara Saipul terhadap DS, tentang usia, sudah di-SP3-kan," kata pengacara DS, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Selasa (4/10/2016).

Kabar penghentian penyidikan tersebut disambut hangat oleh kubu DS. Sebab, menurut Osner, DS sempat khawatir ketika ia dilaporkan balik oleh kubu Saipul Jamil dengan tuduhan pemalsuan data. DS khawatir jika nantinya fakta yang sebenarnya malah diputarbalikkan.

BACA: Tanpa Penutup Muka, Korban Pencabulan Saipul Jamil Diperiksa Polisi

"Tanggapannya, tentu senang sekali, bagaimana pun kemarin dia sangat khawatir, dia kan belum pernah berhadapan dengan hukum. Dia khawatir, 'apakah bisa diputarbalikkan? Kok saya anak di bawah umur dibilang sudah dewasa?'," kata Osner menirukan ucapan DS.

Menurut Osner, DS juga bersyukur karena akhirnya ia tak perlu lagi memikirkan laporan yang dilakukan oleh kakak laki-laki Saipul Jamil. "Kami sudah berkali-kali tenangkan, tapi dia tetap was-was. Begitu kami beritahu SP3 ya dia bersyukur," kata Osner.