Aktor Torro Margens Diperiksa Polisi Terkait Senjata Api Ilegal Gatot Brajamusti

By , Selasa, 4 Oktober 2016 | 12:00 WIB
Torro Margens diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Nova)

Aktor senior Torro Margens mendatangi Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini. Ia diperiksa terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Torro dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut lantaran ia terlibat dalam pembuatan film DPO yang diperankan oleh Gatot Brajamusti. Sebagai saksi, Torro dijejali puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Di dalam sangat nyaman dan kekeluargaan. Berkaitan dengan saya sebagai pemain di film DPO. Tadi ada 20 pertanyaan yang diajukan," kata Torro saat ditemui di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).

BACA: Elma Theana Akui Kenal Dengan Beberapa Korban Gatot Brajamusti

Dalam pernyataannya kepada pihak penyidik kepolisian, Torro mengaku sama sekali tidak tahu perihal senjata yang digunakan Gatot selama jalannya proses syuting. Sebab, selama proses syuting berlangsung, Torro tak pernah terlibat dalam penggunaan senata api.

"Saya enggak lihat itu, yang saya lihat di film DPO yang namanya properti. Itu kan senjatanya disiapkan oleh art director," katanya. "Lagi juga saya di syuting film itu enggak pegang senjata. Saya justru hanya pegang tongkat," tambahnya.

BACA: Elma Theana Bicarakan Korban Pencabulan Gatot Brajamusti di KPAI

Dalam film 'DPO' (Detachment Police Operation), Gatot Brajamusti didapuk menjadi bintang utamanya, memerankan tokoh Sadikin. Dia adalah salah satu anggota kelompok elite yang ditugaskan untuk menangkap tokoh Satam, gembong kriminal yang telah lama diincar interpol. Film arahan sutradara L.M Begant ini sempat diboikot dan akhirnya rilis di bioskop pada 15 September.