Merasa Ditipu Soal Aspat yang Ternyata Sabu, Reza Artamevia Laporkan Gatot ke Polisi

By , Sabtu, 8 Oktober 2016 | 03:30 WIB
Merasa ditipu soal aspat yang ternyata sabu, Reza Artamevia laporkan Gatot ke polisi (Nova)

Secara mengejutkan Reza Artamevia tiba-tiba melaporkan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke polisi. Reza mengaku merasa ditipu oleh Gatot, terkait pemberian aspat, yang dulu ia ketahui sebagai stimulan untuk kesehatan.

Didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Muhammad Kamil, Reza menjerat Gatot dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca: Ini Pengakuan Reza Artamevia Soal Pesta Seks di Padepokan Brajamusti

"Saya hari ini datang untuk laporkan masalah penipuan, di mana mengenai aspat," kata Reza saat dijumpai tabloidnova.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016) malam.

Padahal selama belasan tahun berada di Padepokan Brajamusti, Reza tentu mengenal sesuatu yang disebut aspat. Dulu, aku Reza, yang ia tahu soal aspat adalah zat yang diberikan Gatot demi alasan kesehatan.

Namun belakangan, Reza mengaku baru menyadari jika aspat tak lain adalah narkoba jenis sabu.

"Kami melaporkan yang namanya Aa Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, penipuan. Selama ini klien kami di sini tidak mengerti isi dari beberapa zat," kata pengacara Reza, Ramdan Alamsyah.

Baca: Pakai Ramai-ramai, Reza Artamevia Mengaku Tak Tahu Sabu Itu Barang Haram

Sebagai informasi, dalam jumpa pers yang dilakukan Reza di rumah orangtuanya pada 2 September 2016 silam, Reza sempat emosi ketika disinggung soal aspat.

Apalagi, oleh Mapolda NTB, Reza sempat disebut positif sebagai pengguna narkoba. "Untuk apa saya sharing soal itu (aspat) ke kalian? Anda bukan dokter dan saya enggak punya kewajiban untuk share itu ke kalian," kata Reza kala itu.

Baca: Reza Artamevia Sewot Ditanya Kapan Mulai Pakai Sabu

Reza sempat diamankan bersamaan dengan ditangkapnya Gatot Brajamusti. Reza sempat bermalam di kantor polisi namun akhirnya dibebaskan. Namun, Reza diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi sebanyak seminggu dua kali. Sementara itu, laporan yang dilakukan Reza mengenai penipuan Gatot, tertera ‪dalam nomor LP/4872/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.