Suami Wayan Mirna Salihin, yaitu Arief Soemarko, hadir dalam sidang ke-28 pengadilan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Arief tampak menggunakan sebuah pin bertuliskan "Justice for Mirna" lengkap dengan foto istrinya itu. Arief mengatakan, pin itu dibuat demi mendukung keadilan buat Mirna.
"Untuk mendukung Mirna, ini keadilan untuk Mirna. Ini yang terakhir kali yang bisa kami buat untuk Mirna," kata Arief.
Ia menuturkan, keluarga Mirna rencananya akan membagikan pin tersebut pada saat sidang dengan agenda putusan majelis hakim terhadap Jessica.
"Nanti siapa saja yang dukung Mirna boleh (minta). Sekarang baru ditampilkan, nanti vonis dibagi, ada 1.000 buah," kata Arief.
Baca juga: Jessica Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Datangi Kejagung
Sidang putusan majelis hakim akan digelar pada sekitar akhir Oktober. Sebelum putusan, masih ada dua agenda sidang, yakni replik dan duplik.
Hari ini merupakan sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Jessica dan tim kuasa hukumnya.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna meninggal karena keracunan sianida. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus itu. Dia dinilai telah melakukan pembunuhan berencana dan dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Nursita Sari / Kompas.com