Gatot Brajamusti hari ini kembali didatangkan ke Polda Metro Jaya. Ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan beberapa senjata api ilegal yang ditemukan di kediamannya beberapa waktu lalu.
"Dengan penjemputan saudari GB oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami dari penyidik akan mendalami, terakhir mungkin, untuk proses penyidikan senjata api. Karena kami akan melakukan pemberkasan terhadap kasus senjata api," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Jumat (21/10/2016).
BACA: Nadine Chandrawinata Siap Jadi Saksi Dalam Kasus Senjata Api Gatot Brajamusti
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, polisi mengambil kesimpulan bahwa senjata api ilegal yang ditemukan penyidik di kediaman Gatot Brajamusti bukan untuk kepentingan film DPO.
Sebaliknya, menurut Gatot, senjata api itu dibeli untuk keperluan film DPO yang pernah diproduksinya. Sayangnya, pernyataan Gatot ini bertolak belakang dari keterangan para saksi. Mereka menyebut bahwa senjata yang digunakan dalam film adalah senjata mainan.
BACA: Begini Pengakuan Nabila Putri Soal Senjata Api Dalam Film Gatot Brajamusti
"Bukan (bukan senjata api asli), nanti saya ketembak dong, kan saya enggak bisa pakainya, itu mainan dong," jawab salah seorang saksi, artis Nabila Putri beberapa waktu lalu.