Jessica: Dihukum Satu Hari pun Saya Enggak Rela

By nova.id, Kamis, 27 Oktober 2016 | 03:01 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) (nova.id)

Banding akan dilakukan Jessica Kumala Wongso  jika majelis hakim memvonisnya bersalah dan dihukum pidana penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ia melakukan itu karena merasa tak membunuh Mirna dengan racun sianida ke dalam es kopi.

"Jadi, sedikitpun dia tidak khawatir. Tapi, kalaupun terjadi di luar dugaan atau yang terburuk, dia bilang dihukum satu hari pun saya enggak rela, saya nggak mau dihukum. Bagaimana kalau nanti dihukum satu tahun? Katanya, oh saya nggak terima. Bagaimana kalau satu hari. Katanya tetap aja saya akan banding," kata pengacara Otto Hasibuan menirukan pengakuan Jessica usai membesuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Otto Hasibuan mengatakan Jessica merasa yakin akan divonis bebas karena memang tidak merasa membunuh Mirna.

Keyakinan, kepercayaan diri dan ketenangan Jessica menghadapi sidang putusan kasusnya itu bukan merupakan karakter dirinya yang disebut berkepribadian ganda.

Baca juga: Amir Yakin 75 Persen Pria yang Dilihatnya adalah Suami Mirna

Otto Hasibuan menyatakan dirinya selaku tim penasihat hukum juga akan mengajukan banding jika vonis hakim memutuskan Jessica bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara.

Pihaknya akan meneliti setiap kalimat pertimbangan-pertimbangan putusan yang dibuat oleh majelis hakim tersebut.

"Tapi, saya tidak bisa membayangkan apa cara hakim membuat putusan dia bersalah. Karena faktanya sianida itu tidak ada dalam tubuh Mirna," ujarnya.

Menurut Otto Hasibuan, keyakinan Jessica dan tim penasihan hukum bahwa hakim akan menjatuhkan vonis bebas dikarenakan tidak adanya fakta hukum selama persidangan yang menunjukkan adanya racun sianida yang masuk ke tubuh Mirna.

"Sianida tidak ada di dalam tubuh Mirna itu bukan versi saya, itu versi jaksa. Sebab, bukti itu diajukan oleh jaksa, bukan saya. Jadi, bukti yang negatif di dalam tubuh itu bukti jaksa, bukan bukti saya. Itu harus Anda ingat," kata dia.

Ia menambahkan, putusan yang akan diambil terhadap perkara Jessica ini akan menjadi ujian untuk majelis hakim dalam pengambilan keputusan.

"Kalau saya disuruh buat putusan seperti itu, saya nggak sanggup. Belajar ke manapun saya nggak akan sanggup. Biar 10 kali saya jadi dokter, saya nggak sanggup karena tidak ada buktinya. Masa' bukti yang tidak ada jadi ada. Jadi, ini bukan soal tafsir ahli, tetapi tidak ada bukti," kata Otto Hasibuan.

Abdul Qodir  / Tribunnews