Didampingi ibu dan pamannya, Si (18), warga Desa Tambak Rejo, Percut Seituan, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara, mendatangi kantor Polsekta Percut Sei Tuan, Selasa (21/11/2016).
Remaja putus sekolah itu hendak melaporkan Haris (21), warga Jalan Lau Dendang, Percut Seituan, yang menjadi pacarnya sejak April 2016.
Si beralasan sudah menyerahkan keperawanannya karena mendapat janji akan dinikahi. Mereka sudah 12 kali melakukan berhubungan badan di tempat yang berbeda-beda.
Namun, sebulan belakangan ini, kekasihnya terlihat mulai ingkar janji. Ponselnya tak lagi bisa dihubungi.
Baca juga: Pacar Tak Bertanggung Jawab, Pelajar SMKN di Ngawi Nekat Sebar Foto Bugil
Merasa dibohongi, Si mengadu kepada orangtuanya. Kedua orangtuanya kaget dan sangat marah, lalu melaporkan Haris ke polisi.
"Anak kami ini polos," kata ID, ibu Si di Polsek Percut Seituan.
Kepala Unit II Reskrim Polsekta Percut Seituan Ipda Irwanta Sembiring mengatakan, korban disarankan melakukan visum terlebih dahulu supaya laporannya segera ditindaklanjuti.
Si mengaku mengenal Haris saat nomor ponselnya diberikan temannya kepada laki-laki yang bekerja di perusahaan leasing tersebut.
Pada pertengahan Mei 2016, korban diajak jalan-jalan oleh Haris ke pantai di kawasan Seantis, Percut Seituan.
Di dalam gubuk yang mereka sewa itulah mereka pertama kali melakukan hubungan suami istri.
Mei Leandha / Kompas.com