Mucikari Prostitusi Online Ini Sasar Perempuan yang Mencari Pekerjaan

By nova.id, Rabu, 30 November 2016 | 04:11 WIB
Ilustrasi (nova.id)

AS (21), seorang mucikari prostitusi online, diamankan oleh petugas Reskrim Polresta Yogyakarta. Dia menjaring pekerjanya dengan iming-iming pekerjaan.

AS biasanya mencari perempuan-perempuan berusia 25 tahun sampai 35 tahun.

"Dari pengakuan AS, hanya ada tiga perempuan yang diniagakan via online. Namun, dari pendalaman, ada lebih dari lima," ujar Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono, Selasa (29/11/2016).

Tommy menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, AS memanfaatkan para perempuan yang sedang mencari pekerjaan. Para perempuan itu lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan.

Baca juga: Astaga, Wanita Ini Rekrut Teman Sendiri Jadi Pelaku Prostitusi Online

Setelah itu, oleh AS, mereka ditawari pekerjaan dengan imbalan besar jika mau melayani pria hidung belang.

"AS memanfaatkan pertemanan media sosial. Kalau ada yang mencari pekerjaan, langsung ditawari oleh AS," ucapnya.

Untuk tarif sekali kencan, AS biasa mematok harga Rp 1,5 juta. Dari sekali kencan tersebut, AS mendapatkan Rp 500.000.

Dia menyampaikan, sebagian besar perempuan yang dijual oleh AS berdomisili di Yogyakarta. Hanya saja, mereka tidak memiliki KTP Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Yogyakarta membongkar praktik prostitusi online dan mengamankan seorang mucikari berinisial AS, warga Semarang, Jawa Tengah. AS diamankan saat mengantarkan dua perempuan di salah satu hotel di wilayah Timoho, Kota Yogyakarta.

Wijaya Kusuma / Kompas.com