Bejat! Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun

By nova.id, Rabu, 30 November 2016 | 09:43 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Seorang ayah bernama Kasim (45) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri MI (14) hingga hamil tiga bulan. Peristiwa itu terjadi dalam rumah korban di Desa Molinese, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konewe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi bejat sang ayah itu dilakukan sebanyak enam kali sejak tahun 2015.

Kepala Sektor (Kapolsek) Lainea, Inspektur Satu (Iptu) Ismail mengungkapkan, korban mengaku dipaksa untuk melayani ayahnya dan diiming-imingi sejumlah uang.

"Mereka hanya tinggal berdua dalam rumah, ibunya sudah meninggal sementara kakaknya menikah dan tinggal jauh dari mereka," tutur Ismail, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, tersangka diamankan di rumahnya setelah beberapa hari meninggalkan rumahnya.

Baca juga: Pelajar SMA Ini Pasrah Disetubuhi dan Diperas Karena Takut Rahasianya Dibongkar

Polsek Lainea menerima laporan kasus ini dari tante korban pada 22 November lalu.

"Kita ciduk di rumahnya pada 25 November. Tersangka mengaku mengagahi putrinya karena tergiur kemolekannya ketika melihat anaknya habis mandi dan saat tidur," ucap Ismail.

Sementara itu, korban terpaksa putus sekolah lantaran malu setelah mengetahui dirinya hamil.

"Mereka tinggal di rumah kebun dan agak jauh dari rumah penduduk yang lain. Tantenya juga tinggal satu desa, namun rumahnya agak jauh sehingga korban tidak ada tempat curhat," kata Ismail.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga kurungan karena tersangka adalah ayah kandung dari korban.

Kiki Andi Pati / Kompas.com