Pacar Lari Dari Tanggung Jawab, Gadis Ini Lapor Polisi

By nova.id, Kamis, 1 Desember 2016 | 07:38 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Bi, seorang gadis berusia 14 tahun melaporkan pacarnya, AT (23) ke Kepolisian Resor Siantar, Kamis (1/12/2016), karena pria tersebut tak bertanggung jawab.

Didampingi kuasa hukumnya, Bi yang tinggal di Jalan Alumunium, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menceritakan kejadian yang dialaminya, Kamis (1/12/2016).

Bi mengaku ia dan AT telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali di kamar sang pacar. Ia mengenal AT saat mengantarkan temannya untuk bekerja pada 25 November 2016.

Saat berhubungan intim yang ketiga kali, keduanya dipergoki tetangga. Akhirnya perbuatan mereka sampai ke ibu korban, MS (50).

Baca juga: Kesal dan Dendam, Gadis Cantik Ini Sebarkan Video Hubungan Intim Temannya

MS pun mendatangi keluarga AT. Awalnya, ibu AT setuju untuk menikahkan anaknya. Namun dua minggu berlalu, janji itu tak juga terwujud.

Korban lalu menemui AT dan meminta pertanggungjawabannya. Tapi AT menolak dengan alasan saat pertama kali berhubungan, korban sudah tidak perawan lagi.

Mendengar ucapan pacarnya, korban pun marah dan cekcok dengan AT. Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan korban.

"Laporannya sudah kita terima, namun masih dalam penyelidikan kita. Korban melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya," kata Isril.

Mei Leandha / Kompas.com