YWS, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, nekat menikam YS, putranya yang baru berusia 6 tahun dengan pecahan kaca atau beling.
Pelaku yang juga seorang guru SD Negeri 2 Liliboy ini diketahui menganiaya putranya sendiri setelah terlibat perselisihan dengan suaminya, JS (39).
Paur Subag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Nicolas Anakotta mengatakan, aksi penganiayaan terhadap YS terjadi pada Selasa (13/12/2016). Kejadian itu bermula saat ponsel milik pelaku diambil oleh suaminya.
“Jadi pelaku ini nekat menganiaya putranya itu karena dia kesal handphone miliknya tidak diberikan oleh suaminya. Akibat kejadian itu korban menderita luka serius di bagian perut, punggung dan bagian rusuk kirinya,” kata Anakotta kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).
Baca juga: Seorang Perempuan Pukuli dan Cakar Polisi, Diduga Ini Penyebabnya
Anakota menjelaskan, saat mengambil ponsel istrinya, JS mendapati ada percakapan berbau porno melalui pesan singkat antara istrinya dengan seorang lelaki yang diduga seingkuhannya. Saat itu dia lalu menahan ponsel istrinya itu dan pergi bersama anaknya di rumah kakaknya.
“Pelaku kemudian menemui suaminya di rumah kakak iparnya, di sana dia meminta handphone-nya dikembalikan, namun suaminya itu langsung pergi. Saat itu, pelaku ke belakang rumah mengambil pecahan beling dan langsung menikam anaknya yang saat itu berada di rumah iparnya sebanyak tiga kali,” bebernya.
Terkait kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Selanjutnya pelaku akan segera dipanggil untuk diperiksa.
“Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti bersalah kita akan langsung tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujarnya.
Rahmat Rahman Patty / Kompas.com