Diperkosa Mertua hingga Hamil, Menantu Lapor Polisi

By nova.id, Selasa, 20 Desember 2016 | 04:31 WIB
Ilustrasi (nova.id)

NG (14) melaporkan mertuanya sendiri, Buang Rogi (50), warga Kecamatan Bunaken ke Polresta Manado. NG melaporkan mertuanya tersebut karena sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku yang sering menyetubuhinya.

Ternyata pelaku sudah terlebih dahulu menyetubuhi korban sebelum dinikahkan dengan anaknya, NR.

Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015 yang saat itu korban sebelum menikah dipaksa bersetubuh oleh pelaku sampai korban hamil.

"Mengetahui saya hamil, saya dipaksa untuk menikah dengan anaknya," ujar NG, Selasa (19/12/2016).

NR sendiri saat diminta menikah dengan korban tidak tahu menahu kalau calon istrinya tersebut telah hamil atas perbuatan ayahnya sendiri. Usai dinikahkan, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek itu malah masih sering menyetubuhi korban.

"Suami saya tidak tahu menahu atas perbuatan ayahnya sendiri," jelasa NG.

Baca juga: Gadis Remaja Ini Diperkosa Pria yang Dikenalnya Lewat Facebook

Dari hasil hubungan tersebut lahirlah seorang anak perempuan. Namun bukannya berhenti, pelaku tetap saja menyetubuhi korban.

Bahkan korban diancam akan dibunuh bila melaporkan perbuatan pelaku kepada saudara-saudaranya.

Akhirnya korban sudah tidak tahan dan memilih melaporkan ke Polresta Manado didampingi tantenya.

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Kasus ini sementara dalam penanganan unit PPA," kata Sahelangi.

Ronny Adolof Buol / Kompas.com