Dukung Suami, Debby Sahertian Tuntut Perusahaan Ini 12 Miliar Rupiah

By , Selasa, 20 Desember 2016 | 09:00 WIB
Dukung Suami, Debby Sahertian Tuntut Perusahaan Ini 12 Miliar Rupiah (Nova)

Artis sekaligus komedian Debby Sahertian tiba-tiba menceritakan kalau sang suami, Jean Andre Dumais, sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Singkat cerita, suami Debby yang bekerja di PT. Garansindo International Motor tiba-tiba diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, posisi Andre saat itu, baru saja dipromosikan menjadi seorang managing director perusahaan.

"Saya sangat amat kecewa, mereka seperti tak menghargai," kata Dewi saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016). "Kalau diberhentikan tidak ujug-ujug dong, harus ada datanya. Ini perusahaan besar atau warung sih? Kan harusnya ada prosesnya," kata Debby setengah emosi.

Salah satu hal lagi yang membuat Debby kesal adalah, sejak awal dimulainya sidang, medio bulan Maret 2016 lalu, tak sekalipun perwakilan dari perusahaan besar tersebut menghadiri persidangan. "Faktanya beberapa kali tidak dihadiri sama mereka," kata pengacara suami Debby, Syarifuddin Noor. "Ini buang-buang waktu saja, tak menghargai kami dan hukum," kata Debby.

Pengacara suami Debby menyebut, PT. Garansindo International Motor tak menyangka jika akhirnya hal ini bisa masuk ke ranah hukum. Awalnya, perusahaan besar yang bergerak di bidang otomotif itu tak ingin jika perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri, melainkan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

"Awalnya mereka tak mau disidangkan di sini (Pengadilan Negeri), tapi di PHI, karena pak Andre disebut hanya buruh, karyawan biasa," kata Syarifuddin.

Demi bisa mendapatkan keadilan, akhirnya Debby mendukung sang suami untuk membawa hal ini ke ranah hukum. Suami Debby menuntut ganti rugi miliaran Rupiah. "Pasal perbuatan melawan hukum, perdata, pihak sana melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan pak Andre. Tak hanya nama baik, kami menggugat ganti rugi, sebesar Rp 12 sekian miliar kepada PT Garasindo. Ancamannya bisa sita jaminan," kata Syarifuddin.