Vanessa Angel dan Didi Mahardika ternyata sudah mendaftarkan rencana pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan. Pendaftaran pernikahan itu diwakilkan oleh orang kepercayaan mereka, yakni tim kuasa hukum Vanessa dan Didi, Denny Lubis.
"Dia datang untuk mendaftarkan pernikahan saudara Didi dan Vanessa itu hari Senin, 16 januari 2017," kata kepala KUA Mampang, Asep Edwan, saat dijumpai di kantornya, kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Baca juga: Dituding Menghina Anak Jane Shalimar, Vanessa Angel Jawab Begini
Mengingat baik Vanessa maupun Didi bukan berdomisili di kawasan tersebut, mereka wajib menyerahkan surat rekomendasi izin numpang nikah dari domisili masing-masing. Menurut Asep Edwan, surat tersebut sudah diterima pihak KUA dari mereka berdua.
"Jadi untuk kedua belah pihak yang mendaftarkan memang pak Denny Lubis. Surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing, ada rekomendasi dari KUA kecamatan masing-masing," kata Asep Edwan.
Baca juga: Dibuat Intim, Ini Bocoran Konsep Pernikahan Vanessa Angel dan Didi Mahardika
Sayangnya, atas permintaan keluarga dan calon mempelai yang bersangkutan, pihak KUA belum bersedia memperlihatkan berkas permohonan pernikahan. Terkait kapan dan dimana rencana pernikahan tersebut akan dilangsungkan, pihak KUA juga menyebutkan jika pihak keluarga yang paling berhak menjawab.