Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Mencuri Jilbab, Benarkah karena Gaya Hidup?

By nova.id, Jumat, 27 Januari 2017 | 06:15 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Aparat Polsek Ponorogo menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SS (45) di rumahnya di Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Rabu (25/1/2017) malam.

Ibu satu anak ini ditangkap karena muncuri jilbab dan baju di Butik Kencana di Jalan Diponegoro No 30, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (21/1/2017).

"Tersangka kami tangkap berdasarkan hasil berhasil rekaman CCTV milik Butik Kencana," kata Kapolsek Ponorogo, AKP Suyanto, Kamis (26/1/2017).

Menurut Suyanto, hasil rekaman CCTV terlihat nomor plat sepeda motor yang dipakai tersangka setelah mencuri jilbab dan baju.

Baca juga: Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri, Seorang Petani Divonis Hukuman Penjara

Dari plat nomor itu polisi melacak hingga mengetahui alamat rumah tersangka. Tentang motif pencurian, tersangka mencuri bukan karena faktor ekonomi. Sebab, tersangka termasuk orang dari golongan menengah ke atas.

"Kalau dilihat dari faktor ekonomi, dia enggak kesulitan. Wong rumahnya bagus, anaknya kerja jadi TKW di luar negeri. Mungkin karena gaya hidupnya," katanya.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sudah dua kali mencuri di Butik Kencana. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu baju warna peach motif polkadot, satu jilbab wana tosca, satu jilbab payet warna oranye, senilai Rp 388.000.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan dititipkan di Lapas Ponorogo. Tersangka dijerat dengan  pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

Baca juga: Seorang Nenek Meninggal Usai Diinterogasi karena Diduga Mencuri Obat Nyamuk Seharga Rp 2.000

Muhlis Al Alawi / Kompas.com