Kiswinar Tuntut Segera Gelar Perkara

By , Kamis, 9 Februari 2017 | 05:00 WIB
Bersama pengacara, Kiswinar ingin bisa segera gelar perkara (Nova)

Lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus perseteruan keluarga antara Kiswinar dengan Mario Teguh masih bergulir di kantor kepolisian. Pagi ini, Kamis (9/2/2017) bersama kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, Kiswinar kembali mendatangi kantor Ditreskrimum Subdit Resmob Mapolda Metro Jaya.

Baca : Hasil Tes DNA Terbukti Anak Biologis Mario Teguh, Kiswinar: Proses Hukum Masih Berjalan Kedatangan Kiswinar dan Ferry hari ini, tak lain untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan kasusnya terhadap penyidik. Menurut Ferry, dua pekan lalu pihaknya sudah mendengar kabar kalau pihak Puslabor Mabes Polri, sudah mengecek kebenaran rekaman pembicaraan Mario Teguh di Kompas TV. Nah, kehadiran mereka hari ini adalah untuk mengetahui hasil lab tersebut. "Hasil rekaman Kompas TV kan akan diperiksa forensik untuk keabsahannya. Kita akan cek lagi, kan sudah dua minggu lalu, sudah atau belum (hasilnya)," kata Ferry Amahorseya saat berbincang dengan NOVA.id di Mapolda Metro Jaya. Lalu, jika nantinya pihak Puslabfor sudah memberikan hasil analisanya, pihak Kiswinar menuntut penyidik untuk mengadakan gelar perkara. "Hasilnya sudah atau belum, kan harus digelar (gelar perkara) dong," tegas Ferry. Kiswinar yang diwakilkan oleh pengacaranya berharap agar kasus ini tak semakin berlarut-larut. "Kalau dibilang lama (pemeriksaannya) tentu ada skala prioritas penyidik. Semua diperlukan pemeriksaan forensik Mabes Polri. Semua orang sama di hadapan hukum ya. Kita punya hak juga untuk bertanya," kata Ferry.