Ternyata Kaki Bengkak Karena Jatuh Tidak Boleh Diurut, Ini Sebabnya

By nova.id, Senin, 20 Februari 2017 | 03:30 WIB
Penderita kanker tulang yang telah mengalami kerusakan di tulangnya sehingga mudah terjatuh. (nova.id)

Di Indonesia sudah jamak seseorang yang jatuh atau terkilir memilih perhi ke tukang urut untuk dipijat. Sebentar, langsung sembuh. Benarkah? Ternyata kaki bengkak karena jatuh tidak boleh diurut.

Kalau jatuh lalu bengkak, sebaiknya segera ke dokter untuk dicari tahu, apakah bengkaknya karena patah tulang, robek otot, atau yang lainya?

"Sebenarnya, secara medis tidak dikenal istilah terkilir.  Bila jatuh dan bengkak, yang harus dilakukan pertama kali adalah mencari penyebab bengkaknya apa?" jelas dr. Rahyussalim Sp.OT(K).

Baca: Berawal Dari Terkilir, Warjiman Kini Terbaring Kaku

Ia tidak setuju kalau jatuh dan bengkak lalu dibawa ke tukang urut untuk dipijat. “Bayangkan saja jika otot obek atau karena pembekuan darah kemudian dipijat. Tentunya akan memperparah cedera,” tegasnya.

Ia lalu menceritakan pengalaman seseorang yang cedera kaki dan memutuskan untuk diurut oleh tukang pijat. Bukanya sembuh, orang tersebut malah harus kehilangan kakinya karena diamputasi.

“Setelah dibawa ke RS, ternyata sudah ada keretakan dan serpihan di kakinya, yang membuatnya harus diamputasi,” terangnya.

Mereka yang tidak memiliki bekal untuk melakukan tindakan medis, tidak tahu seberapa parah kondisi kaki yang cereda karena jatuh itu. Kalau asal memijat, sebentar mungkin terasa enak, tapi tanpa disadari ternyata kondisinya justru bertambah parah.

Baca: Indikasi 5 Gejala Penyakit Jika Kaki Anda Sering Terasa Sakit

Menda Clara Florencia/Nova.id