Andika Kangen Band kembali mendekam di penjara. Ia ditahan pihak kepolisian soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) yang diduga dilakukannya kepada sang istri, Caca, beberapa waktu lalu.
Baca : Kasus Dugaan KDRT Andika Kangen Band Hanya Settingan?
Penahanan Andika tersebut dibenarkan oleh pengacaranya, Toto Ruhanto saat dihubungi melalui telepon. Andika ditahan pada Sabtu (25/2/2017) oleh tim penyidik Polresta Bandar Lampung."Andika hari Sabtu kemarin, sekitar jam 3 sore sudah dilakukan penahanan. Tapi saya sebagai kuasa hukum merasa keberatan, Andika diperiksa tanpa didampingi pengacara, pemberitahuan ke saya sangat mendadak," ujar Toto Ruhanto.
Toto Ruhanto menyebut saat Andika ditahan, dirinya sedang berada di Batam. Padahal sebelumnya Caca sempat diketahui ingin mencabut laporannya.
"Sekarang saya sudah berada di Lampung. Saya akan ajukan penangguhan penahanan hari ini. Kita sih ikutin prosedur ya, di kuhap pasal 31 ayat 1 tentang penangguhan penahanan, jaminannya orangtua Andika," kata Toto Ruhanto.
Sebelum ditahan, Andika sempat mengunggah video kemesraan bersama Caca. Kala itu, Andika mengatakan permasalahannya dengan sang istri sudah selesai. "Setelah kejadian itu, mereka langsung berdamai. Pagi harinya itu dia udah jalan lagi, udah enggak ada masalah," tutur Toto Ruhanto.