Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Andika Kangen Band terhadap istrinya berbuntut panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan, Andika kini ditahan pihak Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (25/2/2017) sekitar pukul 15:00 WIB.
Baca : Andika Kangen Band Ditahan Polisi soal Kasus KDRT
Saat dilakukan penahanan, Andika tak didampingi pengacaranya, Toto Ruhanto. Sang pengacara pun menyebut kliennya saat ini dalam keadaan tertekan harus kembali ditahan polisi."Sabtu kemarin sabtu ditahan, dia sudah kontak saya. Dia baik-baik saja, walau tertekan," ujar Toto Ruhanto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2017).
Toto Ruhanto hingga saat ini sedang berdiskusi dengan orangtua Andika. "Saya belum ketemu. Ini saya sudah di Lampung dalam perjalanan ke rumah orangtuanya (Andika). Setelah itu baru ke Polresta untuk mengajukan penangguhan penahanan," ungkap Toto.
Padahal sebelumnya menurut Toto, istri Andika, Caca sudah berniat untuk mencabut laporannya. Pasalnya setelah kejadian tersebut, Andika dan Caca diketahui telah berdamai."Saat ini kan istrinya jadi pelapor ya. Istrinya sedang berusaha kami komunikasikan, supaya mencabut laporannya dan di-SP3," tutur Toto Ruhanto.